JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran netralitas dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Bengkulu. Laporan ini dilayangkan oleh tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani. Mereka menuding sang menteri memanfaatkan kunjungan resmi untuk mendukung Helmi Hasan, salah satu kandidat gubernur.
“Kami telah menyerahkan laporan resmi ke Bawaslu RI terkait dugaan penyalahgunaan kunjungan kerja oleh Menteri Desa untuk mempromosikan salah satu kandidat. Yang bersangkutan tidak dalam masa cuti saat kunjungan itu dilakukan,” ungkap Aizan, salah satu pelapor.

Kunjungan Kerja Berujung Polemik
Kunjungan kerja Menteri Desa di Bengkulu berlangsung pada 9-12 November 2024, mencakup sejumlah kabupaten. Namun, tim hukum Rohidin-Meriani mengklaim bahwa kegiatan tersebut digunakan untuk agenda politik terselubung.
Aan Julianda, anggota tim hukum, menegaskan, “Kami menyerahkan bukti berupa dokumen dan video yang menunjukkan adanya promosi terhadap Helmi Hasan selama kunjungan tersebut. Laporan kami telah diregistrasi Bawaslu dengan nomor 006.”
Pejabat Negara dan Dugaan Kampanye Terselubung
Menurut Jecky Haryanto, salah satu saksi pelapor, video yang telah disampaikan memperlihatkan Menteri Desa secara eksplisit mempromosikan salah satu kandidat. “Sebagai pejabat negara yang tidak cuti, ini jelas melanggar prinsip netralitas,” ujarnya.
Tim hukum menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan pemilu tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat negara. “Kami mendesak Bawaslu bertindak cepat dan tegas agar keadilan Pilkada tetap terjaga,” kata Aan Julianda.
Menjaga Netralitas dalam Pilkada
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pejabat negara di tengah penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Netralitas dianggap sebagai salah satu kunci menciptakan pemilu yang adil dan transparan. Langkah proaktif dari Bawaslu dinilai krusial untuk mencegah kejadian serupa.
Dugaan pelanggaran oleh Menteri Desa kini menjadi perhatian publik, terutama di Provinsi Bengkulu. Banyak pihak berharap proses penyelesaian kasus ini dapat memberikan pesan tegas kepada semua aktor politik untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilu. (cik)